Aksi bom bunuh diri di Polrestabes Medan. (ALBERT DAMANIK / AFP)
LENSAPANDAWA.COM – Foto-foto pelaku aksi bom bunuh diri di Polrestasbes Medan pada Rabu (13/11) sekitar pukul 08:45 WIB kini beredar luas di media sosial (medsos).
Program Koordinator ICT Watch Banyumurti mengatakan secara peraturan belum ada Undang-Undang yang secara jelas mengatur soal penyebaran konten seperti itu. Namun penyeberan konten yang memuat gambar pelaku, korban luka atau meninggal sangatlah tidak etis.
“Janganlah kita menyebarkan foto atau video korban di medsos, karena bagi banyak orang hal tersebut tidaklah nyaman dilihat,” ujar Banyumurti.
Ia juga mengimbau untuk melaporkan gambar-gambar yang tak etis tersebut jika menemukannya di media sosial. Laporan dapat dilakukan di masing-masing platform agar unggahan tersebut dihapus.
“Tentu sangat tidak enak jika melihat foto keluarga kita yang jadi korban menjadi konsumsi publik,” tutupnya.
Sebelumnya mantan Menkominfo Rudiantara pernah mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan foto-foto peristiwa pengeboman yang terjadi di Kampung Melayu pada 24 Mei 2017 silam.
Menurutnya, dengan menyebarkan foto-foto tersebut sama saja seperti memberi oksigen bagi tujuan teroris untuk menyebar ketakutan di kalangan masyarakat.
[Gambas:Video CNN]
Kejadian bom bunuh diri tersebut diketahui telah menewaskan satu orang yang juga diduga sebagai pelaku pengeboman. Lokasi pengeboman berdekatan dengan loket pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang tengah ramai oleh masyarakat yang hendak mendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.
Setidaknya sebanyak enam orang petugas Polrestabes Medan terluka dan satu orang tewas yang juga terduga pelaku.
Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.