XL dan Telkomsel Tengah Uji Pemblokiran Ponsel Ilegal

0
153
XL dan Telkomsel Tengah Uji Pemblokiran Ponsel IlegalTelkomsel dan XL tengah menguji coba pelaksanaan aturan IMEI untuk memblokir ponsel ilegal. (CNN Indonesia/ Safir Makki)

LENSAPANDAWA.COM – Operator telekomunikasi XL Axiata saat ini telah melakukan uji coba (proof of concept/ POC) mekanisme pemblokiran ponsel ilegal (black market/ BM) dalam aturan IMEI. Operator ini kebagian menguji coba pemblokiran menggunakan mekanisme blacklist (daftar hitam). Sementara operator pelat merah Telkomsel melakukan uji coba dengan mekanisme whitelist (daftar putih).

Kedua metode ini tengah diuji untuk menentukan bagaimana mekanisme pemblokiran ponsel ilegal akan dilakukan. Aturan International Mobile Equipment Indonesia (IMEI) sendiri rencana berlaku pada 18 April 2020.

Mekanisme blacklist akan memblokir akses telekomunikasi pada ponsel-ponsel dengan IMEI yang masuk daftar hitam. Sementara mekanisme whitelist akan memberikan akses telekomunikasi hanya pada ponsel dengan IMEI terdaftar di basis data IMEI, SIBINA. Ponsel yang ada diluar dafar putih itu akan langsung terblokir.

Plt. Chief Technology Officer XL Axiata, I Gede Dharmayusa mengungkap mekanisme pemblokiran IMEI dengan metode whitelist bakal membutuhkan data yang lebih besar dari mekanisme pemblokiran blacklist. Hal ini dengan asumsi jumlah ponsel legal di Indonesia jauh lebih banyak dari ponsel ilegal.

“Kalau yang whitelist adalah semua IMEI yang diperkenankan mendapat pelayanan Jadi jauh lebih besar daripada blacklist,” ujar Gede kepada CNNIndonesia.com di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

Gede mengatakan alat pendeteksi Equipment Identity Registration (EIR) dalam mekanisme blacklist hanya mengecek legalitas ponsel-ponsel yang telah mengaktifkan kartu SIM. Sementara dalam whitelist, kapasitas alat EIR harus besar agar mampu memproses seluruh data IMEI legal yang terdaftar ke basis data SIBINA.

[Gambas:Video CNN]

Blacklist misalnya yang yang ilegal cuma 100 ribu, kalau whitelist itu tergantung jumlah whitelist yang memang terdaftar itu bisa ratusan juta IMEI yang akan dibagikan ke operator,” kata Gede.

Gede mengatakan pemerintah menegaskan agar aturan IMEI bisa diberlakukan pada 18 April. Gede mengatakan seluruh operator di Indonesia mendukung rencana pemerintah tersebut.

Gede mengatakan hasil POC oleh Telkomsel dan XL akan diterapkan ke seluruh operator saat aturan IMEI berlaku.

“Kita pun sepakat operator untuk tetap komitmen. XL pasti turuti dengan apa pun juga yang pemerintah tetapkan cuma ya kita harus sama-sama masih melakukan penilaian,” ujar Gede.

Demikian berita ini dikutip dari CNNINDONESIA.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here