Pantai Sanur, selain digunakan untuk kegiatan wisata juga digunakan untuk memancing oleh masyarakat (Antaranews Bali/Ni Luh Rhisma/2020)
LENSAPANDAWA.COM – Ketua Yayasan Pembangunan Sanur Ida Bagus Gede Sidharta Putra meminta kesadaran masyarakat dan wisatawan untuk tidak melakukan berbagai kegiatan di Pantai Sanur Denpasar, Bali, karena dilakukan pembatasan sementara akses masuk dan kegiatan orang, sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Pembatasan sementara kawasan Pantai Sanur ini untuk menjalankan aturan pemerintah physical disancing, karena selama ini banyak warga di luar Sanur yang memanfaatkan itu untuk kegiatan memancing ikan, jogging track, senam, dan sebagainya," kata pria yang akrab dipanggil Gus De itu di Denpasar, Minggu.
Bahkan, lanjut dia, akibat penutupan Pantai Kuta dan Seminyak, Kabupaten Badung, beberapa wisatawan mancanegara melakukan "surfing board" di Pantai Sanur. "Ini membawa dampak yang tidak bagus bagi kawasan dan warga Sanur," ujar Gus De.
Dia mengemukakan pembatasan 14 akses masuk ke Pantai Sanur bersifat sementara sampai situasi lebih kondusif, sedangkan dalam aktivitas keagamaan dibatasi sampai 25 orang.
Di kawasan tersebut, nyaris tidak ada aktivitas. Restoran, hotel dan artshop hampir semua tutup. Hal ini dilakukan untuk melaksanakan aturan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah.
Gus De merinci 14 akses pantai di seluruh wilayah Sanur Kangin dan Intaran yang mulai dibatasi untuk seluruh kegiatan, yakni akses dari Dalem Pengembak (bypass), Kayu Menengen (Jalan Pengembak), Mertasari (Pura Mertasari), Mercure, Jalan Cemara Sanur Beach, Pantai Semawang, Jalan Duyung Hyatt, Jalan Pantai Indah, Pantai Parigata Batujimbar, Pantai Karang, Pantai Sindu, Pantai Segara Ayu, Pantai Matahari Terbit dan akses Pantai Bangsal (Makbeng).
"Yayasan Pembangunan Sanur beserta desa adat dan desa dinas se-Sanur merupakan garda terdepan dalam monitoring kawasan. Kami sadar betul, faktor keamanan suatu kawasan wisata harus dijaga, sehingga kami menjalin kerja sama berbagai unsur swadaya masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan," ujarnya.
Dengan pembatasan kawasan Pantai Sanur, Gus De berharap dapat mencegah atau memutus mata rantai COVID-19 dan masyarakat juga menjadi tenang. "Harapan kami COVID-19 cepat hilang dan ekonomi masyarakat menjadi normal kembali," katanya.
Gus De mengatakan di kawasan Sanur juga sudah ada dua kasus positif COVID-19, yakni di Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur.
Selain itu, kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali juga menunjukkan tren peningkatan. Hingga Sabtu (11/4), tercatat 79 kasus. "Tentu ini sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat Sanur secara keseluruhan, Denpasar pada umumnya," ujarnya.
Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, Gus De mengajak semua pihak untuk berdisiplin sesuai arahan pemerintah, yakni disiplin untuk menggunakan masker di tempat terbuka.
"Penggunaan masker memiliki dua fungsi, yakni bagi yang sakit (batuk dan flu) percikan/ droplet akan tertahan oleh masker dan percikan itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain," katanya.
Sedangkan penggunaan masker bagi yang sehat, akan terhindar, terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata dari percikan droplet orang lain.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.