Disdikbud Lambar Panggil Oknum Kepsek SDN2 Sukau Terkait Pelecehan Frofesi Wartawan 

Foto: Kantor Disdikbud Lambar

Lampung Barat, Lensapandawa.Com – Menindak lanjuti pemberitaan terkait dugaan pelecehan Frofesi wartawan oleh oknum Kepsek SDN3 Tanjung Raya, Talang Delapan Kecamatan Sukau, Disdikbud Lambar Panggil Oknum tersebut. Kamis (4/8/2022).

Kepala bidang Pembinaan dan Ketenaga kerjaan, Mashuri mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bulki Basri S.pd, MM sangat menyayangkan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah tersebut, kepada 3 tiga jurnalis yang sedang melakukan peliputan di SDN3 Bandar Baru, Kecamatan Sukau.

“Kami dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lambar sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut kepada kalian selaku Insan Pers, walau bagaimanapun juga kalian adalah mitra serta tugas kalian sangatlah mulya,” ungkapnya kepada awak media.

Masih menurutnya, terlebih lagi hal tersebut, di lakukan seorang pendidik, dalam artian intelek tual. Yang paling miris lagi dilakukan kepala sekolah yang merupakan lebih satu tingkat dari guru yang ada di sekolah. “Kami pastikan besok (kemarin-Red) kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk di mintai keterangan terkait persoalan tersebut. Dan jika ditanya untuk sangsi kami akan melakukan pembinaan terlebih dahulu, jika memang tidak bisa dibina maka paling patalnya kita berhentikan sebagai kepala sekolah,”Jelasnya.

Mashuri juga berharap, dengan kejadian ini dapat memberi epek jera kepada oknum Kepala Sekolah tersebut dan menjadikan pelajaran kepada yang lain agar tidak ceroboh seperti yang dilakukan oleh Oknum tersebut.

“Semoga kedepannya hal yang kurang baik ini tidak lagi terjadi, dan ini bisa menjadi kali terahirnya,” Pungkasnya.

Seperti diketahui pada pemberitaan sebelumnya, Profesi Wartawan, Media dan jurnalis diduga dilecehkan oleh Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Tanjung Raya Talang Delapan, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Selasa 02 Agustus 2022.

Wartawan Hallo Pagi Wanto mengatakan Hal tersebut terjadi di halaman Sekolah SDN 3 Bandar Baru, Kecamatan Sukau, Kabupaten setempat. Saat dirinya sedang berkunjung bersama dua rekannya yang membuat Insan Pers atas perkataan sang Kepala Sekolah SDN 2 Talang Delapan menurut dia, sangat melecehkan Profesi Wartawan.

“Saya bersama rekan sangat tersinggung bagaimana tidak, Profesi Wartawan disamakan dengan kotoran manusia. dia itu Kepala Sekolah yang kompetensi nya sudah sangat mempuni. tetapi etika dalam berbicara kepada mitra seolah tak faham undang-undang,” Ungkapnya kepada sembari mengelus dada.

Wanto menambahkan, seharusnya Kepsek SDN 2 Talang Delapan lebih bijak dan lebih santun dalam berbahasa dan berpikir terlebih dahulu sebelum menyampaikan sesuatu yang kiranya dapat membuat salah satu Profesi yang merupakan pilar ke empat tersebut tersinggung atau merasa di lecehkan.

“Dia itukan berpendidikan, alangkah cerobohnya seumpama niatnya hanya untuk bercanda semata. Dan jika dia hanya membandingkan alangkah baiknya dengan perumpamaan yang lain, contoh ada susu coklat susu putih susu cair dan susu bubuk masih sama-sama Susu kan enak. jangan nanti tentang hal ini meluas baru minta maaf sedangkan Profesi Wartawan telah dilecehkan,” terangnya jengkel.

Selanjutnya, ia berharap agar kiranya pihak Dinas bisa menegur atau membina dalam hal ini memberi wawasan kepada Kepsek SDN2 tersebut, supaya bisa lebih baik dan mengerti terkait dengan undang undang Pers nomer 40 tahun 1999. serta meminta maaf secara tertulis dan secara publik.

Hal tersebut bermula, saat insan pers berkunjung di SDN 3 Bandar Baru tengah berbincang-bincang dengan dewan guru dihalaman sekolah, tiba-tiba Kepsek SDN2 Tanjung Raya, Mashudi Harso dengan menggunakan kendaraan roda dua menghampiri kemudian mengatakan Wartawan, jurnalis, media sama kayak bebol (Tai), sembari duduk diatas roda dua miliknya. terus di tanya oleh sang wartawan bebener dulu bang, kenapa ko begitu. Di jawab kembali oleh sang Kepsek. “Maksudnya wartawan, jurnalis dan media itu sama kayak, bebol, jejik dan tahi,” Ungkapnya dengan gaya melecehkan.

Jika kita artikan dalam bahasa Indonesia, Bebol berarti, (kotoran manusia yang bertekstur keras), Jejik artinya, (Kotoran manusia yang bertekstur sedang dan ukurannya kecil) dan Tahi artinya, ( Kotoran manusia pada umumnya).

Diharapkan pihak dinas dapat membina Kepala Sekolah tersebut dan memberi sanksi secara lisan dan tulisan serta APH Menanggapi terkait kejadian ini.

“apabila Kepala Sekolah tersebut hendak meminta maaf, minta maaflah secara tertulis dan secara publik mengingat yang dipecehkan ialah Profesi bukan oknum,” tutupnya. (Dewi jj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *