Lampura, Lensapandawa.com – Dana Desa dialokasikan dari APBD untuk mendukung program berbasis Desa secara merata dan berkeadilan. Tujuanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup dan penanggulangan kemiskinan.
Kucuran Dana Desa pertama dimulai Tahun 2015 berdasarkan Undang-undang (UU) No.6 Tahun 2014 Tentang Desa
Program yang menonjol dari Dana Desa salah satunya Program ketahanan pangan yang menyerap Dana desa Sampai dengan 20% dari Total Pagu anggaran Dana desa setiap Tahunnya.
Program ketahanan pangan meliputi, pembibitan, peternakan, dan perbaikan jalan menuju usaha Tani
Namun sungguh sangat miris salah satu Jalan akses menuju usaha pertanian masyarakat dan terdapat beberapa rumah, berada di Rk 03 Rt 02 Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, tidak pernah tersentuh pembangunan yang menggunakan Dana desa (DD)
Hasil penelusuran media ini di lapangan nampak jelas jalan akses masyarakat sudah seperti kubangan ketika hujan banyak yang tergelincir atau terbalik pengguna motor saat melalui jalan tersebut.
Albet salah satu warga saat di wawancara mengungkapkan kekesalan nya saat melewati jalan tersebut. Dari tahun ke tahun akses jalan yang sering mereka lewati tidak pernah diperbaiki oleh Pemerintah Desa setempat.
“Pada saat musim hujan seperti ini jalan yang setiap hari kami lalui ini seperti kubangan dan terdapat banyak jalan yang licin, banyak ibuk ibuk terkadang terbalik karena terpeleset,” ungkap nya sembari menunjukkan aura kekesalan. Kamis (02/02/2025).
Sepengetahuan dirinya jalan tersebut pernah diperbaiki menggunakan dana pribadi masyarakat dengan cara swadaya, dengan membeli batu sebanyak 5 mobil dan masyarakat pula yang mengerjakannya.
“Kami berharap kepada pemerintah Desa agar bisa memperhatikan Jalan di tempat kami ini juga, jangan hanya di salah satu Rk/Dusun saja yang diperhatikan,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Pemerintah Desabelum di konfirmasi.
(*)