Tubaba, Lensapandawa.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), menangkap dua orang pemuda memiliki Narkoba jenis Extacy di jalan poros Tiyuh (Desa) Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah Pada Hari Minggu tanggal (12/01/2025) sekira jam 02.00 WIB.
Terduga Pelaku berinisial PS (19) dan ADA (18) keduanya berasal dari Tiyuh Pagar Dewa, Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten setempat.
Kapolres AKBP Sendi Antoni diwakilkan Kasat Res Narkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah menjelaskan, selain mengamankan terduga pelaku, anggota menyita barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisi 10 (sepuluh) butir pil warna kuning diduga Narkotika jenis Extacy, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk bull, 1 (satu) unit handphone merk OPPO A17K warna biru, 1 (satu) 1 (satu) unit sepeda motor merk YAMAHA JUPITER MX warna hitam Lis putih berikut kunci kontak, 2 (dua) bilah senjata tajam.
“Penangkapan terhadap terduga Pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli Extacy, atas dasar informasi tersebut, tim opsnal Sat Res Narkoba mendalami dan melakukan penyelidikan,” Kata AKP Jepri Syaifullah kamis (16/01/2025).
Selanjutnya, setelah mengetahui lokasi dan keberadaan terduga Pelaku tim opsnal langsung menyergap di jalan poros Tiyuh Penumangan Baru. Pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP ditemukan barang bukti.
“Terduga Pelaku dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya.
(Humas Polres Tubaba)
(Sunardi)











