Dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, Marwan Jafar dorong bentuk Pansus DPR

0
157
Dugaan korupsi Asuransi Jiwasraya, Marwan Jafar dorong bentuk Pansus DPRAnggota Komisi VI DPR-RI H Marwan Jafar (ANTARA/HO/Risbiani Fardaniah)

LENSAPANDAWA.COM – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar, mendorong agar segera dibentuk panitia khusus (Pansus) DPR terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan asuransi Jiwasraya.

Adanya dugaan korupsi yang terjadi di salah satu BUMN ini harus diperkuat dengan upaya politik dengan harapan bisa mempercepat proses penyelesaian masalah.

"Pansus Jiwasraya ini hadir karena adanya masyarakat yang menjadi korban dari asuransi Jiwasraya ini. Jadi rasanya tidak cukup secara hukum saja untuk menyelesaikannya, perlu didorong juga secara politik agar pemerintah bersungguh-sungguh mengatasi masalah ini," kata Marwan dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Sebagaimana diketahui pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menemukan adanya dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) untuk periode 2014-2018. Dugaan tindak korupsi ini dilakukan melalui produk Bancassurance dan Aliansi Strategis.

Menurut Marwan,langkah politik perlu dilakukan untuk mengatasi kasus ini karena perusahaan memiliki rekam jejak yang sangat bersejarah.

Jiwasraya tercatat sebagai perusahaan asuransi pertama di Indonesia yang dibangun pada 31 Desember 1859. Namun perusahaan yang didirikan Belanda itu dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia lewat program Indonesianisasi perekonomian Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1958.

"Jadi permasalahan Jiwasraya ini melibatkan juga rasa nasionalisme kebangsaan kita. Artinya, dalam upaya mempercepat penyelesaian masalah ini maka dukungan secara politik akan sangat dibutuhkan," ujar anggota Komisi VI DPR RI itu.

Marwan menyatakan bahwa pembentukan Pansus Jiwasraya ini nantinya sejalan juga dengan sejumlah terobosan yang telah dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Selain itu, Marwan juga mendukung keinginan Menteri BUMN yang meminta payung hukum terhadap undang undang asuransi di Indonesia. "Kita siap menyambutnya," ujarnya.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here