Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Satria Alam (Antara Lampung/Agus Wira Sukarta)
LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Lampung menggelar pelaksanaan kegiatan pasar lelang komoditas agro di Kabupaten Tanggamus, Kamis.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung Satri Alam mengatakan kegiatan pasar lelang komoditas agro merupakan program Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang telah tersusun dalam pelaksanaan tiga pilar program utama seperti pasar lelang komoditas agro, sistem resi gudang dan bursa komoditi berjangka.
"Kegiatan pasar lelang komoditi agro merupakan media interaksi sektor agro agar bisa memanfaatkan teknologi Informasi berbasis Web dalam mendukung visi Pemprov Lampung dalam program gubernur menuju Rakyat Lampung Berjaya, yakni dengan misi ke lima membangun kekuatan ekonomi masyarakat berbasis pertanian dan wilayah pedesaan agar seimbang terhadap wilayah perkotaan," katanya.
Menurut Satria Alam, kondisi perkembangan di era globalisasi ekonomi dan dorongan perdagangan bebas tentu berdampak terjadinya persaingan yang ketat di dalam sektor perdagangan, lemahnya produsen dan kepiawaian pelaku pemasaran dalam mengakses informasi pada proses produksi dan pemasaran komoditi agribisnis, akan menjadi satu faktor yang berpengaruh di dalam proses pembentukan harga komoditas.
"Di sinilah perlunya kita cermati dan antisipasi secara dini agar peran dapat maksimal untuk mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah," katanya.
Ia berharap, program pasar lelang ini akan dapat mengintegrasikan pola kerjasama yang baik, antara petani, pedagang dan konsumen agar ke depannya mendapatkan kepastian gambaran jumlah produk dan komoditas, selain itu dapat meningkatkan pola kemitraan antara pabrikan, harapnya.
Ketua Panitia Pasar Lelang Komoditas Agro Ir. Ofrial menambahkan bahwa, kegiatan pasar lelang tentu mengacu pada dasar pelaksanaan yang merupakan program Bappebti.
Selain itu, mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 12/V/25/KP-PDN/PPDB/IV/2019 tentang penunjukan kepanitiaan kegiatan pasar lelang daerah.
Peserta, terdiri atas kelompok tani, gapoktan, pedagang, pengepul, para eksportir, pabrikan, mitra AEKI Lampung dan industri makanan.
Kegiatan ini merupakan kegiatan ketiga dari tujuh kegiatan pasar lelang di tahun 2019 dengan jumlah transaksi mencapai Rp.909.700.000 yang berlangsung di Kantor Pekon Sumberejo Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.