Papua Barat diminta manfaatkan kebijakan bebas visa WNA, kembangan wisata dan investasi

0
160
Papua Barat diminta manfaatkan kebijakan bebas visa WNA, kembangan wisata dan investasiRumah adat Kali Seribu Suku Arfak di Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat. Pegunungan Arfak merupakan salah satu di daerah Papua Barat yang memiliki potensi pariwisata cukup besar, namun pengembangan pariwisata di daerah ini terkendala masalah infrastruktur. (FOTO ANTARA/Toyiban)

LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah Provinsi Papua Barat dan seluruh kabupaten/kota diminta memanfaatkan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait bebas visa kunjungan bagi warga negara asing (WNA), kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Papua Barat Anthonius M Ayorbaba.

"Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk mendorong pengembangan dan pertumbuhan pada sektor pariwisata serta investasi," katanya di Manokwari, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa Papua Barat punya dua potensi itu, yakni sektor pariwisata yang sangat menakjubkan. "Peluang investasi di Papua Barat pun cukup besar. Maka kebijakan ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mengoptimalkan dua sektor tersebut," kata Ayorbaba.

Ia menjelaskan kebijakan tersebut diberikan kepada WNA dari 169 negara. Berangkat dari kebijakan tersebut, sebanyak 72 negara pun telah mengeluarkan kebijakan yang sama untuk Indonesia.

"Ada 169 negara yang diberikan kemudahan pemerintah Indonesia. Ini tidak main-main, negara berani rugi Rp1,3 triliun per tahun karena kehilangan PNBP (pendapatan negara bukan pajak). Timbal baliknya, sektor pariwisata dan investasi diharapkan meningkat," katanya.

Dikemukakannya bahwa Kementerian Hukum dan HAM siap membantu Pemprov Papua Barat untuk mengoptimalkan potensi pariwisata dan meningkatkan investasi.

"Kami siap bersinergi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten kota. Mari kita bekerja sesuai peran dan kewenangan masing-masing untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Masyarakat juga diajak untuk ikut mendukung kebijakan dan visi misi gubernur dengan menjaga situasi keamanan di wilayah masing-masing, demikian Anthonius M Ayorbaba.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here