Jerman akan gelontorkan “kredit tak terbatas” bantu perusahaan atasi goncangan

0
330
Jerman akan gelontorkan Wakil Kanselir dan Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz terlihat pada “Open Door Day” Kementerian Keuangan Federal di Berlin, Jerman, 17 Agustus 2019. ANTARA/REUTERS/Annegret Hilse/Dokumen Foto

LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah Jerman pada Jumat (13/3/2020) berjanji untuk memberikan "kredit tak terbatas" bagi perusahaan-perusahaan yang terkena virus corona baru, sebagai bagian dari paket bantuan untuk mendukung ekonomi terbesar Eropa itu selama krisis baru-baru ini.

Setengah triliun euro (sekitar 553 miliar dolar AS) dalam jaminan bisnis akan tersedia melalui bank pembangunan negara KfW, Menteri Keuangan Federal Olaf Scholz dan Menteri Urusan Ekonomi Peter Altmaier mengumumkan pada konferensi bersama di Berlin.

Jerman menghadapi situasi yang sangat serius, kata Scholz. "Tidak ada batas atas jumlah pinjaman yang dapat diberikan KfW," kata menteri itu, seraya menambahkan bahwa "kami menyediakan semua opsi."

Scholz mengatakan negara dapat melakukan apa yang sekarang perlu mengingat situasi anggaran Jerman yang baik.

Pemerintah juga berencana untuk menawarkan keringanan pajak, termasuk penangguhan pajak, kepada perusahaan untuk membantu mereka meredam guncangan virus corona, menurut Scholz.

Juga pada Jumat (13/3/2020), parlemen Jerman dengan suara bulat mengeluarkan undang-undang untuk memungkinkan kompensasi kerja jangka pendek yang disederhanakan, langkah lain untuk melunakkan dampak ekonomi dari virus corona terhadap perusahaan.

Para ahli telah lama meminta pemerintah untuk menyimpang dari aturan anggaran "nol hitam" dan meningkatkan pengeluaran fiskal selama krisis virus corona.

Awal pekan ini, partai-partai pemerintah dari CDU/CSU konservatif dan Partai Sosial Demokrat telah menyetujui berbagai langkah termasuk investasi tambahan 12,4 miliar euro untuk mendukung perusahaan-perusahaan Jerman yang terdampak virus corona.

Jumlah kasus COVID-19 yang dikonfirmasi di Jerman berjumlah 3.062 pada Jumat sore (13/3/2020), menurut Robert Koch Institute, otoritas pengendalian penyakit.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here