66 awak KM Lambelu kembali diperiksa swab COVID-19

0
151
66 awak KM Lambelu kembali diperiksa swab COVID-19Suasana aktifitas KM Lambelu saat sandar di Dermaga Pelabuhan Peti Kemas Makassar eks Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2020).

LENSAPANDAWA.COM – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Makassar dan Otoritas Pelabuhan kembali melakukan pemeriksaan swab Coronavirus Disease (COVID-19) terhadap 66 orang awak kapal KM Lambelu di Pelabuhan Peti Kemas Makassar eks Sukarno Hatta, Sulawesi Selatan.

"Ada 66 orang awak kapal dan mitra PT Pelni di-swab ulang guna memastikan status mereka selama masa karantina," ujar tim Satker wilayah kerja KKP Kelas I Makassar, Imran Ruslan di Makassar, Rabu.

Tes swab COVID-19 ulang ini, kata dia, guna memastikan status seluruh awak kapal Lambelu. Setelah sebelumnya ada 92 awak kapal yang positif korona dari jumlah total 151 orang kru kapal Pelni tersebut.

Pemeriksaan awal kepada 92 awak kapal sebelumnya dilaksanakan pada 9 April dan 14 April 2020. Pemeriksaan kepada 66 orang kru ini untuk kali ketiga guna memastikan perkembangan atas kondisi mereka selama di karantina di atas kapal.

Sementara untuk 27 awak KM Lambelu bersama mitra Pelni yang diturunkan beberapa waktu lalu dinyatakan positif, kata dia, masih dirawat intensif di rumah sakit rujukan di Makassar karena terdeteksi memiliki sakit bawaan.

Rinciannya, masing-masing satu di RSUD Daya, satu di RSUP Wahidin Sudirohusodo dan 25 di RSKD Dadi Makassar.

Sementara untuk 15 orang awak yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan atau ODP, masih dikarantina di hotel Swiss Bel In di jalan Pasar Ikan berdekatan dengan pelabuhan setempat.

Saat pemeriksaan swab, KM Lambelu sempat disandarkan di dermaga Pelabuhan Petikemas Makassar Eks Sukarno Hatta, sekaligus mengisi bahan bakar dan penambahan kebutuhan bahan pokok bagi awak kapal.

Selanjutnya, bergeser dua mil laut dari dermaga setempat untuk menjalani karantina lanjutan. Jumlah awak kapal yang masih menjalani karantina tersebut diketahui sebanyak 109 orang.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here