Firsada Kukuhkan Perpanjang Masa Jabatan 91 Kepala Tiyuh di Tubaba

0
107

Tubaba, Lensapandawa.com – Pejabat Bupati M.Firsada resmi Kukuhkan perpanjangan masa jabatan sembilan puluh satu Kepala Tiyuh (Desa) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Kamis (20/6/2024). 

Berdasarkan Nomor B/112/II.13/HK/TUBABA/2024 Sebanyak 91 (sembilan puluh satu) Kepala Tiyuh (Desa) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) dikukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan dari 6 (enam) menjadi 8 (delapan) tahun.

Semuanya itu telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur perubahan masa jabatan kepala desa sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 39 ayat (1) yaitu Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Dalam sambutan Pejabat (PJ) Bupati M. Firsada mengatakan sebelum pengukuhan perpanjangan masa jabatan enam tahun menjadi delapan tahun, kepalo Tiyuh dalam waktu dua tahun ini kiranya bisa dijadikan semangat baru dalam berkomitmen membangun Tiyuh.

“Komitmen ini bukan hanya persoalan perpanjangan waktu saja, tetapi bagaimana agar Kepalo Tiyuh bisa memegang amanah dan memanfaatkan waktu selama dua tahun untuk membangun Tiyuh lebih baik lagi, serta mampu mengoptimalkan seluruh potensi dan sumber daya yang dimiliki guna mendukung dan mensukseskan berbagai program pembangunan, sehingga mampu mewujudkan Kabupaten Tulang Bawang Barat TOP (Terdepan, Optimis dan Pasti Maju),” Tegas Firsada.

Firsada kembali mengingatkan supaya dapat memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat bersikap dan bertindak adil, tidak memihak serta tidak mempersulit dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dapat melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Tiyuh yang bersih dan bebas dari KKN, menegakkan seluruh peraturan perundang-undangan, menyelenggarakan administrasi yang baik, mengayomi dan melestarikan nilai-nilai sosial budaya dan adat istiadat, dan menciptakan menuju Tiyuh yang Maju dan Aman,” Ucapnya.

Selain itu Firsada berpesan kepada seluruh Kepalo Tiyuh untuk dapat mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024. Seperti hal nya Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik, aman, tertib, dan lancar.

“Saya berharap dalam proses PILKADA yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November tahun 2024 mendatang para kepada Kepalo Tiyuh menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh kepada warganya guna mensukseskan PILKADA 2024,” kata dia.

Pelaksanaan Pengukuhan dan Penyerahan Surat Keputusan Bupati tentang perpanjangan masa jabatan kepalo Tiyuh se Kabupaten Tulang Bawang Barat diselenggarakan di Lapangan Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (Tbt)

Hadir dalam kegiatan kepala Apdesi Provinsi Lampung, Forkopimda Kabupaten Tulang Bawang Barat, Semua Camat, Kepalo Tiyuh se Tubaba, dan seluruh Ketua Badan Permusyawaratan Tiyuh (BPT).

(Sunardi)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here