Pelaku usaha antusias sambut rencana pembukaan wisata di Kabupaten Bekasi

0
296
Pelaku usaha antusias sambut rencana pembukaan wisata di Kabupaten BekasiObjek wisata Taman Bunga Matahari di Kampung Rawa Keladi, RT 002 RW 02, Desa Sukamurni, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

LENSAPANDAWA.COM – Rencana pembukaan kembali usaha kepariwisataan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat saat pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru atau 'New Normal' disambut antusias oleh pelaku usaha pariwisata setempat.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kabupaten Bekasi Sarman Faisal di Cikarang, Kamis, mengatakan anggota Pokdarwis Kabupaten Bekasi sudah bersiap membuka kembali tempat-tempat wisata di daerahnya mulai dari wisata hutan mangrove, pantai, situ, hingga taman bunga dan rumah makan.

Sarman mengaku mereka masih menunggu aturan teknis dari pemerintah daerah terkait protokol pencegahan Corona virus disease 2019 (COVID-19) di tempat wisata.

"Minimal kami di Pokdarwis diberi alat penunjang protokol kesehatan. Tim kami juga dibina agar tidak keliru menafsirkan aturan protokol pencegahan COVID-19," kata dia.

Selama pandemi COVID-119, aktivitas pariwisata yang dikelola oleh Pokdarwis dapat dikatakan lumpuh total. Sebagian prasarana bahkan rusak dan tidak terawat.

Sarman berharap pemerintah daerah memberikan insentif agar tempat wisata yang dikelola oleh masyarakat secara kolektif itu dapat kembali bangkit.

"Kalau Pokdarwis kan memang bentukan dan binaan Dinas Pariwisata jadi kami minta pemerintah daerah hadir untuk mendampingi, membina, dan ikut memberi insentif karena banyak usaha wisata yang gulung tikar, terutama usaha taman bunga dan rumah makan," katanya.

Wisata spot mancing di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kerap didatangi pemancing lokal dan luar daerah. (Foto: Pradita Kurniawan Syah).

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi Encep Suprihatin Jaya mengatakan pihaknya tengah menyiapkan aturan-aturan teknis untuk kembali membuka aktivitas usaha di daerahnya.

"Ini yang harus dipenuhi saat adaptasi normal baru. Kami siapkan aturan dan mulai sosialisasi karena aktivitas wisata akan dimulai saat selesai PSBB. Bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi standar protokol akan ditutup lagi," kata Encep.

Sementara itu pengawasan terhadap kepatuhan protokol pencegahan COVID-19 di sektor pariwisata dilaksanakan secara terintegrasi melalui gugus tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi.

"Dinas Pariwisata menyiapkan aturan dan sosialisasi sedangkan penindakan terhadap pelanggar jadi kewenangan polisi, TNI, dan petugas satuan polisi pamong praja," katanya.

Encep mengaku penerapan protokol pencegahan COVID-19 lebih sulit dilakukan di wisata-wisata alam yang menjadi sasaran masyarakat kelas menengah ke bawah sebab kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol pencegahan COVID-19 di tempat wisata alam masih relatif rendah.

"Seperti di kawasan ekosistem hutan mangrove dan spot-spot mancing di Kecamatan Muaragembong. Dibutuhkan pengawasan ekstra ketat agar warga lebih menyadari bahaya penyebaran virus corona," kata dia.(KR-PRA).

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here