Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Lampung mencatat fasilitasi ekspor untuk komoditas asal asam kandis sejak bulan Januari hingga Juni 2020 mencapai 4,5 ton. (Antaralampung.com/HO)
LENSAPANDAWA.COM – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Lampung mencatat peningkatan ekspor asam kandis sejak bulan Januari hingga Juni 2020 yang volumenya mencapai 4,5 ton.
"Untuk periode yang sama di tahun 2019 hanya sebanyak satu ton saja yang diekspor," kata Kepala Karantina Pertanian Lampung, Muhammad Jumadh saat melakukan pemantauan tindakan karantina terhadap 1,5 ton asam kandis senilai Rp686 juta dengan tujuan ekspor ke Australia dan Amerika Serikat, di Bandarlampung, Sabtu.
Dia melanjutkan, peningkatan lebih dari empat kali lipat ini tentunya menjadi angin segar bagi para petani dan juga para pelaku usaha di Lampung.
Menurut dia, komoditas yang bisa dikatakan unik ini telah memenuhi persyaratan teknis ke negara tujuan ekspor dan tentu masih perlu ditingkatkan kembali frekuensi dan volume untuk ekspor berikutnya.
"Rempah khas tanah air yang juga banyak berasal dari wilayah kerjanya seperti cabai jamu, pala, lada, dan cengkeh juga laris di pasar global," kata dia.
Jumadh menambahkan untuk asam kandis (Garcinia xanthochymus) yang telah memasuki pasar global dan beberapa tahun terakhir terus menunjukkan tren peningkatan.
"Perlu dilakukan lagi upaya untuk mendorongnya yakni dengan diplomasi pertanian dan harmonisasi peraturan teknis ke negara baru," kata dia lagi.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.