Pengunjuk rasa anti rancangan undang-undang ekstradisi berdemonstrasi menuntut demokrasi dan reformasi politik, di Hong Kong, China, Minggu (18/8/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Tyrone Siu/foc/cfo
LENSAPANDAWA.COM – Seorang anggota staf Konsulat Inggris di Hong Kong yang ditahan di kota perbatasan China, Shenzhen, telah dibebaskan pada Sabtu, kata kepolisian China.
Karyawan konsulat tersebut, Simon Cheng, ditahan selama 15 hari karena melanggar aturan keamanan umum, kata Kepolisian Distrik Luohu, Shanzen, melalui Weibo, media sosial semacam Twitter.
Polisi mengatakan Cheng telah dibebaskan pada Sabtu sesuai jadwal dan bahwa hak hukum dan kepentingan-kepentingannya sudah dipenuhi.
Polisi juga mengatakan Cheng telah memberikan penjelasan atas tuduhan-tuduhan yang dikenakan terhadapnya.
Sumber: Reuters
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.