Bappenas sebut anggaran pemindahan ibu kota kemungkinan direvisi

0
162
Bappenas sebut anggaran pemindahan ibu kota kemungkinan direvisiDeputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata ketika diwawancarai awak media saat hadir salam Kongres Perencanaan Dunia ke-55 di Jakarta, Selasa (10/9/2019). (ANTARA News/Dewa Wiguna)

LENSAPANDAWA.COM – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengatakan estimasi anggaran pemindahan ibu kota negara kemungkinan bisa direvisi.

"Sekarang presiden sudah memutuskan (lokasi ibu kota), kami akan dalami (anggaran) lebih lanjut," kata Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, perubahan anggaran tersebut karena saat pertama menentukan estimasi biaya, Bappenas menghitung dengan mempertimbangkan tiga kota usulan sebelumnya yakni Kalimantan Tengah, Kaimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Ia menambahkan dalam waktu tiga bulan mendatang, anggaran pemindahan ibu kota negara sudah bisa ditentukan.

Rudy juga belum bisa memastikan anggaran perubahan itu bisa naik atau malah turun dari perkiraan yang ada saat ini.

Bappenas sebelumnya menyebutkan pembangunan ibu kota negara baru diperkirakan menelan dana sekitar Rp466 triliun.

Angka tersebut juga di luar biaya lain yakni operasional pemerintahan selama masa pembangunan dan selama masa transisi.

Jumlah anggaran sebesar Rp466 triliun itu dialokasikan dari tiga skema pembiayaan.

Bappenas menyebutkan pembiayaan terbesar akan bersumber dari patungan kerja sama antara pemerintah dan badan usaha yakni Rp253,4 triliun atau sekitar 54,4 persen.

Pembiayaan kedua bersumber dari swasta sebesar 26,4 persen mencapai Rp123,2 triliun dan pembiayaan ketiga dari APBN sekitar 19,2 persen atau Rp89,4 triliun.

Pemerintah menargetkan peletakan batu pertama pembangunan ibu kota negara akan dilakukan bertahap tahun 2021 dan pemindahan ibu kota negara dimulai tahun 2024.

Sedangkan persiapan regulasi dan pengaturan teknis termasuk rencana induk (masterplan) tata kota rencananya akan dilakukan mulai tahun 2020.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here