LENSAPANDAWA.COM, – Lampung Tengah. Tidak adanya kepercayaan terhadap kinerja pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) puluhan massa gabungan elemen masyarakat, dari LSM Basmi, dan GML yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Lampung Tengah, menggelar aksi damai di Kantor Sekretariat Bawaslu setempat, dengan tajuk ‘Masyarakat bersama TNI, Polri, dan penyelenggara Pilkada, untuk mengawal Demokrasi Pilkada yang bersih dari politik uang’ Senin (14/12).
Aksi yang di mulai dari Posko LSM Basmi, menuju sekretariat KPU, untuk memberikan pernyataan sikap, dan berkas terkait pelanggaran money politik yang dilakukan Paslon.02. Kemudian massa bergerak menuju Sekretariat Bawaslu melakukan Orasi. Diketahui aksi yang berlangsung di sekretariat Bawaslu tampak alot dimana, setelah beberapa puluh menit orasi yang di sampaikan massa, pihak bawaslu tidak juga ada yang menemui para demonstran, dan akhirnya ketua bawaslu, Harmono di dampingi bidang penanganan Bawaslu, edwin menghampiri para massa aksi. Pihak Bawaslu menerima beberapa orang perwakilan massa untuk bermediasi dengan pihak Bawaslu, yang di hadiri juga oleh pihak TNI, dan Polri.
Dalam mediasi tersebut Ketua Koordinator AMPD Lamteng, yang juga Ketua Basmi, Abdul Razak meminta pihak Bawaslu harus tegas mengambil keputusan sesuai dengan UU Pilkada no 10 tahun 2016 tentang Pilkada, dimana apabila Paslon terbukti melakukan politik uang, pihak penyelenggara Pilkada dapat membatalkan Paslon tersebut.
“Kita harap Bawaslu dapat tegas mengambil sikap dalam hal ini, atau Bawaslu sudah masuk angin, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Razak.
Ditempat yang sama, Perwakilan GML Lamteng, Saefudin Imam meminta kepada pihak Bawaslu dapat membongkar dan menuntaskan money politik yang di duga dilakukan Paslon.02 yang dilakukan secara, Terstruktur, Sistematis, dan Masif telah terjadi di Pilkada Lamteng. Dan pihak Bawaslu harus menuntaskannya sampai ke akar-akarnya, secara transparan.
“Jangan jadikan Pilkada di Lamteng ini sebagai kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Sesuai dengan sikap kami hadir di Bawaslu, yaitu menolak money politik adalah bagian dari identitas kami yang menggemakan suara masyarakat lokal khususnya. Dan tentunya kami akan kawal proses ini sampai tuntas,” tegas Saefudin.
Dalam mediasi itu, Ketua Bawaslu Lamteng, Harmono meminta kepada perwakilan massa aksi untuk bersama-sama dapat mengawal proses tersebut, dimana menurutnya pihaknya dan pihak Bawaslu Provinsi Lampung, pada Rabu 16 desember 2020 akan melaksanakan sidang terkait money politik yang dilakukan secara Terstfuktur, Sistematis, dan Masif yang akan dilakukan di Bawaslu Prov.Lampung.
“Kami pihak Bawaslu Kab.Lamteng, telah berkomitmen untuk mengawal dan memproses, terkait pelanggaran pada tahapan Pilkada di Lamteng sampai final,” kata Harmono.
Masih di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Lamteng, Juli Sundara mengapresiasi atas aksi yang dilakukan oleh elemen masyarakat dari AMPD Lamteng, dan GML. Dimana menurutnya aksi berjalan secara Tertib, Aman, dan Damai, serta para massa aksi tetap mematuhi protok kesehatan.
“Saya apresiasi atas aksi ini, kami dari TNI, Polri akan selalu mengawal. Dan inilah bentuk Demokrasi, silakan saja melakukan aksi, namun tentunya harus sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku,” ungkap Kabag Ops.
Dari pantauan Monologis.id dilapangan, aksi damai berjalan dengan aman dan lancar. Pihak pengamanan dari TNI-Polri turut mengawal aksi damai tersebut hingga kegiatannya berakhir sekitar pukul 11.00 Wib, dan massa membubarkan diri setelah perwakilan massa menyampaikan aspirasinya, dan bermediasi dengan pihak Bawaslu setempat. (Redaksi)