Disparbud Jabar tutup sejumlah objek wisata terkait COVID-19, termasuk Pangandaran

0
461
Disparbud Jabar tutup sejumlah objek wisata terkait COVID-19, termasuk PangandaranSuasana Pantai Pangandaran di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Tempat wisata ini untuk sementara ditutup, untuk pencegahan meluasnya wabah Corona.(ANTARA/Feri Purnama)

LENSAPANDAWA.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan sejumlah destinasi pariwisata di Provinsi Jabar memutuskan untuk menutup kunjungan untuk sementara berkaitan dengan upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19.

"Jadi sudah ada destinasi yang ditutup di berbagai daerah, di antaranya di Pangandaran, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Subang, Garut dan Cirebon. Kebijakan ini harus dihargai dan diterima dengan bijak, termasuk oleh masyarakat dengan cara membatasi pergerakan ke tempat yang mengundang massa di tengah wabah," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat, Dedi Taufik ketika dihubungi melalui telepon, Jumat.

Dia mengatakan penutupan ini merupakan dukungan para pelaku usaha di sektor pariwisata kepada pemerintah yang sedang menanggulangi wabah virus Corona.

Menurut dia sejumlah pemerintah daerah sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berkaitan dengan penutupan sementara destinasi pariwisata.

Oleh karena itu pihaknya meminta masyarakat mengerti dengan kebijakan ini dan industri pariwisata yang baik adalah yang mengutamakan keselamatan manusia.

Pihaknya optimistis bahwa industri pariwisata di Jawa Barat akan berjalan dengani baik setelah wabah selesai.

"Hal ini adalah tanggung jawab kita semua. Tapi, kami yakin bahwa pariwisata Jawa Barat akan menuju pemulihan. Masyarakat diimbau untuk tinggal di rumah menjaga kesehata dan menunggu keputusan pemerintah, agar nanti bisa berwisata di kembali setelah wabah selesai,” kata dia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengaku mengerti kesulitan yang dialami para pelaku usaha di sektor destinasi wisata, termasuk hotel dan restoran.

Sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah termasuk mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait kebijakan fiskal dengan mengurangi pajak.

“Kami sudah lakukan rakor dengan Bank Indonesia. Kebijakan fiskal akan dilakukan dengan kepala daerah mengurangi pajak hotel dan restoran. Saat ini, mereka mengalami kekurangan kunjungan, tidak ada orang yang menginap, tidak ada yang ke restoran, bayar karyawan kesulitan. kita sangat paham,” kata dia.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here