Disparkraf Lampung catat 5.000 pelaku usaha ekonomi kreatif terimbas COVID-19

0
160
Disparkraf Lampung catat 5.000 pelaku usaha ekonomi kreatif terimbas COVID-19Salah satu produk pelaku ekonomi kreatif Lampung berupa Siger Lampung. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

LENSAPANDAWA.COM – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung mencatat 5.000 pelaku usaha ekonomi kreatif di daerah itu terimbas pandemi COVID-19.

"Selama pandemi COVID-19 sektor ekonomi kreatif juga cukup terpengaruh, layaknya sektor pariwisata. Untuk saat ini data formal usaha ekonomi kreatif yang terimbas telah ada 2.200 pelaku usaha, namun kami juga sudah mendata saat ini telah ada tambahan hingga menjadi 5.000 pelaku usaha," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung Edarwan di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan, pendataan terus dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung untuk memetakan dampak pandemi COVID-19 terhadap sektor ekonomi kreatif.

"Karena pandemi COVID-19 masyarakat banyak beraktivitas di rumah untuk mengurangi persebaran, sehingga kegiatan jual beli tersendat yang mengakibatkan pendapatan berkurang dan mempengaruhi sektor ekonomi kreatif, bahkan bisa diperkirakan yang terdampak dapat mencapai 20.000 pelaku usaha ekonomi kreatif," katanya.

Menurutnya, karena daya beli masyarakat akan produk dari pelaku usaha ekonomi kreatif menurun mengakibatkan penurunan pendapatan pada sektor tersebut.

"Kita belum bisa menghitung secara pas, namun karena daya beli menurun mengakibatkan penurunan pendapatan, awalnya sektor ekonomi kreatif dapat menyumbang berkisar Rp2 triliun hingga Rp3 triliun, saat ini hanya sekitar 30 persen dari jumlah tersebut," ucapnya.

Selain sektor ekonomi kreatif sejumlah sektor pun ikut terdampak pandemi COVID-19, salah satunya pariwisata. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kunjungan wisatawan mancanegara pada Maret 2020 turun 45,50 persen dibandingkan Februari 2020.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here