Lensapandawa.com, Tubaba – Akhir-akhir ini masyarakat merasa resahkan akibat tingginya harga minyak makan. Keresahan itu pada umumnya dialami oleh ibu-ibu rumah tangga, bahkan para pedagang gorengan juga turut menjerit akibat dari kenaikan harga minyak makan. Pasca ditetapkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, dikhawatirkan dapat mengakibatkan pedagang kecil gulung tikar, penyebabnya adalah terjadinya kelangkaan minyak goreng sawit dipasaran.
Informasi terakhir, diwilayah Pasar Panaragan jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan berkisar 17.000-20.000/liter (5/2/2022). Harga tersebut tentunya tidak sesuai dengan Permendag Nomor 6/2022, Pasal 3 menetapkan HET minyak curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500, sedangkan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.
Salah seorang pedagang gorengan di Pasar Panaragan jaya, Fardila mengeluh akibat harga minyak makan yang semakin meroket. “Untuk harga minyak makan katanya turun, tapi barangnya gak ada, terpaksa saya ambil yang mahal, kemasan jumbo Bimoli seharga Rp 40.000. Saya mengharapkan agar pemerintah dapat memperhatikan nasib kami sebagai pedagang kecil. Sebab setelah ditetapkan adanya penurunan harga, justru minyak goreng terjadi kelangkaan”, ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan salah seorang pedagang, Buk Sri “untuk saat ini minyak makan ditoko kami sedang kosong. Katanya mau subsidi, tapi sampai saat ini barangnya belum dateng. Oleh karena itu kami berharap agar segera ada barang, sehinga masyarakat tidak terbebani”, harapnya. (Uya emen)