Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Ini Kata Koperindag Tubaba

0
279

 

Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Ini Kata Koperindag Tubaba

Lensapandawa.com, Tubaba – Pasca diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Perdagangan akan mengambil langkah-langkah pengawasan untuk antisipasi kelangkaan Minyak Goreng, serta melakukan pengawasan terhadap HET Minyak Goreng ditoko/kios yang tersebar di wilayah Tubaba.

Kepala Dinas Koperindag Tubaba, Khairul Amri menyampaikan bahwa “Pemerintah Pusat telah menggelontorkan minyak goreng diseluruh Indonesia dengan harga yang sama sesuai peraturan maupun surat edaran. Oleh karena itu, sesuai aturan kita akan mengontrol pusat-pusat perdagangan seperti pasar, kios maupun alfamart. Untuk itu, andai kata masih terjadi kelangkaan atau terjadi kenaikan harga, segera laporkan dan akan kita ambil tindakan tegas”, terangnya (7/2/2022).

“Jadi tidak ada alasan para pedagang, seperti mengatakan masih stok lama. Apabila masih ada alasan seperti itu, maka tindakan kita adalah melakukan pengembalian kepada agen-agennya dan agen wajib mengambil itu, dan mereka harus menjual dengan harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Tim kami akan melakukan pengawasan dilapangan setiap hari, untuk memastikan harga dan stok minyak makan yang ada dipasaran, sehingga bantuan pemerintah tersebut dapat berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Dan apabila ada penimbunan dan lain sebagainya akan segera kita tindak tegas tanpa ampun. Oleh karena itu kepada rekan-rekan (media-red) ayo sama-sama kita mengontrol dilapangan”, tegasnya.

(Uya Emen)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here