Investasi di Kota Madiun hingga September capai Rp600 miliar

0
146
Investasi di Kota Madiun hingga September capai Rp600 miliarSalah satu pusat perbelanjaan di Jalan Pahlawan Kota Madiun yang ikut menyumbang nilai investasi di wilayah setempat. (Istimewa)

LENSAPANDAWA.COM – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Koperasi dan Usaha Mikro Kota Madiun mencatat investasi yang masuk ke wilayah setempat selama Januari hingga awal September 2019 telah mencapai Rp600 miliar.

Kepala DPMPTSP Koperasi dan Usaha Mikro Kota Madiun, Harum Kusumawati mengatakan investasi Rp600 miliar tersebut telah melebihi dari target yang ditetapkan selama 2019 yang ditetapkan sebesar Rp36 miliar.

"Hingga pertengahan tahun 2019 sudah melebihi target, yakni mencapai Rp600 miliar. Kota Madiun meskipun kecil, namun tetap menarik minat investor untuk datang di Kota Madiun," ujar Harum Kusumawati kepada wartawan di Madiun, Selasa.

Menurut dia, investasi yang masuk ke Kota Madiun setiap tahunnya selalu tinggi. Rata-rata selalu melebihi dari target yang ditetapkan.

Sesuai data dinas setempat, investasi di Kota Madiun pada 2017 mencapai Rp1,3 triliun. Kemudian pada 2018, mencapai Rp960 miliar.

"Hingga akhir tahun nanti dipastikan nilai investasi masih terus bertambah. Harapannya, bisa menembus angka Rp1 triliun," kata dia.

Pihaknya menjelaskan, besarnya nilai investasi di Kota Madiun disebabkan pertumbuhan ekonomi kota pecel tersebut yang cukup tinggi yakni mencapai 5,96 persen. Angka itu melebihi pertumbuhan ekonomi Jawa Timur dan nasional.

Selain itu, Pemkot Madiun melalui DPMPTSP Koperasi dan Usaha Mikro telah menerapkan sistem transparansi dan pemberian pelayanan yang akuntabel. Sehingga tidak ada pungutan liar (pungli) maupun gratifikasi.

Dengan begitu, para investor yang hendak berbisnis dan menanamkam modalnya di Kota Madiun hanya dibebani biaya sesuai ketentuan yang seharusnya dibayar.

Pihaknya optimistis harapan invetasi tembus hingga Rp1 triliun dapat terwujud. Hal itu seiring upaya pemkot untuk mempermudah proses perizinan.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here