Kemarin, Kediri bangun kampung tangguh hingga PSBB di “Surabaya Raya”

0
151
Kemarin, Kediri bangun kampung tangguh hingga PSBB di Sejumlah kendaraan yang melintas terpaksa menepi untuk menghindari genangan air akibat banjir yang melanda kota Samarinda, pada Selasa (14/1/2020). ANTARA/Arumanto/am.

LENSAPANDAWA.COM – Sejumlah berita humaniora kemarin, Minggu (25/5), menyita perhatiana banyak pembaca, mulai dari Kediri yang membangun kampung tangguh cegah penyebaran COVID-19, Pemkot Samarinda yang menetapkan status tanggap darurat banjir hingga "Surabaya Raya" yang memperpanjang PSBB.

Berikut adalah berita-berita yang masih layak dibaca kembali tersebut.

Kediri bangun kampung tangguh cegah penyebaran COVID-19

Jajaran Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, dengan Pemerintah Kota Kediri, Pemkab Kediri serta Kodim 0809 Kediri, membentuk kampung tangguh sebagai upaya pencegahan dini penyebaran COVID-19.

"Pembentukan kampung tangguh sebagai upaya melakukan pencegahan dini, memutus rantai penyebaran COVID-19. Adapun daerah yang menjadi percontohan yakni delapan kecamatan yang ada di wilayah hukum Polres Kota Kediri," kata Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana di Kediri, Senin.

Bagaimana rincian selanjutnya bisa dibaca di sini.

Pemkot Samarinda tetapkan status tanggap darurat banjir

Pemerintah Kota Samarinda telah menerbitkan surat keputusan penetapan status keadaan tanggap darurat banjir dan tanah longsor menyusul musibah banjir yang terjadi di wilayah Ibu Kota Provinsi Kaltim tersebut dalam tiga hari terakhir.

"Saya terus melakukan koordinasi kepada para camat, khususnya yang warganya terdampak banjir untuk terus memonitor, dan siapa memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," kata Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, usai meninjau sejumlah titik lokasi banjir, Senin malam.

Rincian selengkapnya bisa dibaca di sini.

PSBB di "Surabaya Raya" diperpanjang

Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah "Surabaya Raya", yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik diperpanjang atau diberlakukan tahap III sebagai upaya pemutusan rantai COVID-19.

"PSBB tahap III digelar selama 14 hari, atau terhitung mulai 26 Mei 2020 hingga 8 Juni 2020 dan dapat diperpanjang kembali," ujar Sekdaprov Jatim sekaligus Koordinator PSBB Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Jawa Timur Heru Tjahjono di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin malam.

Selanjutnya bisa dibaca di sini.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here