Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (29/10/2019). (ANTARA/AstridFaidlatulHabibah)
LENSAPANDAWA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap kompensasi yang diberikan kepada para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT610 dengan rute penerbangan Jakarta menuju Pangkal Pinang telah terpenuhi dan sesuai dengan kewajiban perusahaan.
“Kita berharap mereka mendapatkan apa yang disebut kompensasi sesuai dengan kewajiban perusahaan, sesuai dengan hasil penelitian yang sudah diakui baik dalam negeri ataupun luar negeri,” katanya di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani memastikan bahwa hubungannya dengan para keluarga dari 21 orang pegawai Kementerian Keuangan yang turut menjadi korban jatuhnya pesawat tersebut akan terus berjalan dengan baik.
“Tentu hubungan kita dari sisi Kemenkeu tidak berubah karena mereka tetap keluarga selama ini, apalagi sebagian dari mereka pasangannya juga adalah orang Kemenkeu,” ujarnya.
Ia pun menjamin pihak Kementerian Keuangan juga akan selalu memenuhi kewajibannya serta terus mengikuti segala perkembangan terbaru terkait jatuhnya pesawat tersebut.
“Dari seluruh kewajiban kita tetap lakukan. Kita terus ikuti perkembangan apa yang terjadi dengan hasil penelitian mengenai kecelakaan tersebut,” katanya.
Sebelumnya pada Jumat (25/10), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis laporan akhir hasil investigasi pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, pada 26 Oktober 2018.
Kepala Sub Komite Kecelakaan Penerbangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Nurcahyo mengungkapkan ada sembilan faktor yang berkontribusi dalam kecelakaan pesawat Lion Air JT 610.
“KNKT menemukan sembilan hal yang apabila terhindar mungkin tidak terjadi kecelakaan,” katanya.
Sementara itu pada Senin (28/10), Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan rekomendasi laporan akhir hasil investigasi dari KNKT tersebut.
“Apapun yang menjadi catatan itu menjadi perhatian kita. Yang penting adalah KNKT sudah bekerja dengan baik dan profesional. Kita mengapresiasi itu. Tapi apapun hasilnya itu menjadi rekomendasi, rekomendasi itu harus kita lakukan,” katanya.
Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.