OJK siap evaluasi plafon pemberian kredit mikro via Laku Pandai

0
340
OJK siap evaluasi plafon pemberian kredit mikro via Laku PandaiDirektur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Mohamad Miftah (tengah) dalam temu media di Banyuwangi, Jumat (26-7-2019). (Foto: Satyagraha)

LENSAPANDAWA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) siap mengevaluasi plafon pemberian kredit mikro kepada nasabah Program Laku Pandai yang saat ini ditetapkan maksimal Rp20 juta.

"Kami sedang mengevaluasi ketentuan itu karena referensi kami KUR dan disesuaikan dengan yang paling baru," kata Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Mohamad Miftah dalam temu media di Banyuwangi, Jumat.

Evaluasi ini, kata Miftah, dilakukan karena plafon kredit usaha rakyat (KUR) mikro yang saat ini diusung pemerintah adalah sebesar Rp25 juta dengan sejumlah persyaratan.

Oleh karena itu, kemungkinan peningkatan plafon ini dapat dilakukan agar penyaluran kredit mikro makin tumbuh positif dan masyarakat unbankable bisa memperoleh kemudahan pembiayaan.

Program Laku Pandai merupakan penyediaan layanan perbankan atau keuangan lain yang tidak dilakukan melalui jaringan kantor, tetapi melalui kerja sama dengan agen yang didukung penggunaan teknologi informasi.

Pihak yang dapat ditunjuk menjadi agen, antara lain, warung kelontong, toko pulsa, minimarket, kantor pos, guru, dan pensiunan.

Pembiayaan kredit mikro merupakan salah satu produk yang ditawarkan oleh agen Laku Pandai selain tabungan sederhana (basic saving account), asuransi mikro, dan produk keuangan lainnya.

Nasabah bisa memperoleh kredit ini apabila telah menjadi nasabah selama minimal 6 bulan dengan nominal pemberian kredit maksimal Rp20 juta dan jangka waktu setahun.

Hanya tiga bank yang tercatat telah menyalurkan kredit mikro melalui agen kepada nasabah, yaitu BRI, BTPN, dan BNI hingga Triwulan II 2019 total senilai Rp49,07 miliar.

BRI telah menyalurkan pembiayaan mikro kepada 2.799 nasabah sebesar Rp32,12 miliar, BNI kepada 800 nasabah sebesar Rp16,94 miliar, dan BTPN kepada 12 nasabah sebesar Rp0,01 miliar.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here