Ilustrasi ojek online (ojol). (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
LENSAPANDAWA.COM – Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda Indonesia) mendesak Gojek dan Grab segera mengaktifkan fitur antar penumpang buat kawasan Jakarta dan sekitarnya usai layanan itu dinyatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diperbolehkan selama Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).
Sebelumnya Gubernur Jakarta Anies Baswedan menyatakan ojol dilarang angkut penumpang selama PSBB berlaku pada 10 – 23 April. Layanan yang diizinkan buat ojol selama masa itu hanya antar barang.
Meski demikian, beberapa hari setelah PSBB berlaku di Jakarta, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati pada Minggu (12/4) menjelaskan motor yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan kepentingan masyarakat (ojek/ojol) diperbolehkan mengangkut penumpang selama PSBB. Namun dengan catatan hal itu dilakukan dengan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Perizinan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam penanganan Covid-19. Aturan ini telah diundangkan dan berlaku sejak 9 April, atau sebelum PSBB berlaku di Jakarta.
Kendati demikian dua layanan antar penumpang berbasis online terbesar di Indonesia, Gojek dan Grab, belum mengaktifkan fitur antar penumpang pada aplikasi masing-masing. Gojek dan Grab mengatakan menunggu arahan Kemenhub kendati Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 sudah resmi berlaku.
“Jadi kami sebagai asosiasi mendesak perusahaan Gojek, Grab segera mengaktifkan fitur penumpangnya karena ini sudah legal, ada Permen-nya,” kata Ketua Presidium Garda Indonesia, Igun Wicaksono saat dihubungi, Senin (13/4).
Menurut Igun sampai hari ini Gojek dan Grab belum mengaktifkan fitur antar penumpang ojol. Kata dia diizinkannya ojol mengantar penumpang selama PSBB bakal membantu para pengemudi mendapatkan penghasilan yang sudah tergerus sepinya minat masyarakat semasa pandemi virus corona (Covid-19).
“Komposisi antar penumpang [terhadap pendapatan pengemudi sehari-hari] itu 70-80 persen. Dengan diberlakukan kembali buat penumpang, kita masih ada peluang mendapatkan penghasilan,” ucap Igun.
Igun menyakini jasa antar penumpang ojol bisa dilakukan dengan menjalani protokol kesehatan yang disebut sudah dijadikan komitmen para pengemudi. Para pengemudi yang mengantar penumpang dikatakan meski memakai masker, sarung tangan, dan membawa hand sanitizer.
Atribut yang dipakai dijelaskan bakal dicuci dengan higienis setiap hari. Penumpang juga diimbau membawa helm sendiri guna mencegah penularan Covid-19.
“Enggak ada data valid, empiris bahwa ojol itu bisa mengakibatkan orang terpapar Covid-19, kalau ada data itu bolehlah kami dilarang,” kata Igun yang menaungi lebih dari 50 ribu anggota Garda Indonesia. (fea)