Oknum Guru MI di Ciamis di Duga Menghina Profesi Wartawan Gegara Penggunaan Akun Facebook

0
113

Ciamis – Gegara, Penggunaan Akun Facebook Oknum Guru MI di Ciamis Menghina Profesi Wartawan, Asep Suherman SH, Ketua Gawaris DPD Jawa Barat, “Angkat Bicara,”, Pihak APH Berharap Segera Usut Sampai Tuntas terhadap Oknum guru MI,tersebut
Beredar sebuah postingan yang diduga mengarah pada merendahkan profesi Jurnalis atau Wartawan, yang ditayangkan di sebuah media sosial Facebook juga ada kata – kata bernada ancaman “Jika Wartawan Akan dimasukkan ke penggilingan adukan atau molen cor,” Ketua Gawaris Jabar angkat bicara dan mengutuk keras atas celotehannya yang terkesan menghina terhadap propesi ke Wartawan sebagai control sosial, agar segera diusut tuntas kepada oknum pengguna Facebook dengan pemilik akun YDS agar segera di laporan Ke pihak APH, karena ini sudah melecehkan Harkat dan martabat Profesi Wartawan,24/11/2023

Seperti pada postingannya status akun Facebook berinisial YBS dengan bahasa sunda yang mengatakan,
“Sok atuh daratang deui maraneh teh wartawan nu sok marentaan duit… Mengpeng ker aya molen ku aing wang asupken kana molen kabeh,”
( silahkan pada datang lagi kamu para Wartawan yang suka meminta – minta uang… Kebetulan sedang ada molen, Saya masuken semuanya ke dalam molen ).

Itu merupakan Ucapan tak pantas pemilik akun YDS sehingga memicu keramaian di publik khususnya para wartawan seluruh Indonesia , ketidak terimaan para pengemban profesi yang merupakan Pilar ke 4 Demokrasi Negara.

Memanggapi hal tersebut Asep Suherman SH Ketua DPD Jawa Barat,Gabungan Wartawan Indonesia Satu (Gawaris ) Jawa Barat , sangat menyanyangkan dan menyesalkan unggahan pemilik akun Facebook YDS yang diduga sudah melecehkan profesi wartawan.

”Ucapan yang di unggah di status Facebook tersebut sangatlah menghina dan merendahkan profesi seorang jurnalis, kami harapkan segera pihak APH Kabupaten Ciamis Segera mengambil sikap agar oknum guru MI tersebut meminta maaf dan mengklarifikasi kembali ungkapannya di akun Facebook…,” ujarnya. Asep Suherman SH,

“Wartawan dalam menjalankan aktivitasnya selain dilindungi Undang – Undang juga dibekali kode etik, profesi wartawan kegiatannya merupakan profesi yang mulia, pemilik akun Facebook yang merupakan seorang guru madrasah ibtidaiyah sebaiknya oknum guru tersebut jangan asal mosting, jangan asal ngomong tetapi lebih baik bertabayun dulu apa yang menjadi titik permasalannya, apalagi dia merupakan seorang panutan atau uswah bagi murid di sekokah.”imbuhnya Asep Suherman SH

Masih kata Asep Suherman SH ,“Dan kami sebagai insan pers yang berada dinaungan Gabungan Wartawan Indonesia Satu (Gawaris) DPD Jawa Barat, akan melaporkan pemilik akun tersebut ke pihak kepolisian Resort Ciamis, ”kamipun punya berkeyakinan, para jurnalis yang mentaati aturan dalam menjalankan tugasnya akan berpegang teguh pada UU pers dan memegang kode etik Jurnalis, pungkasnya, (Red/Team Gawaris)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here