Pemerintah hapus proyek pesawat R80 dan N245

0
311
Pemerintah hapus proyek pesawat R80 dan N245Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto pada Jumat (29/5/2020), di Jakarta. (ANTARA/HO/Kemenko Perekonomian RI)

LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah memutuskan untuk menghapus dua proyek pengembangan pesawat, yakni R80 dan N245, dari daftar proyek strategis nasional (PSN) dan menggantinya dengan pengembangan tiga proyek pesawat nirawak (drone).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyampaikan Pemerintah menambahkan tiga proyek pengembangan pesawat nirawak dalam PSN 2020-2024.

"Tiga proyek terkait pengembangan ‘drone’ itu sebagai pengganti proyek yang dikeluarkan antara lain R80 dan N245," ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, pengembangan pesawat nirawak lebih ideal dilakukan dalam kondisi saat ini. Karena itu, Pemerintah mendahulukan pengembangan proyek pesawat nirawak di tengah pandemi COVID-19 ini, dibanding R80 dan N245.

Proyek pesawat nirawak ini, juga sedang dikerjakan oleh PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

"Dialihkan menjadi teknologi 'drone' yang dianggap lebih cocok dengan situasi saat sekarang dan pengembangannya sudah dimulai oleh PT DI," ujarnya pula.

Secara keseluruhan, Pemerintah merekomendasikan sebanyak 89 PSN baru senilai Rp1.422 triliun, termasuk tiga proyek pesawat nirawak.

Sebanyak 89 PSN yang menjadi rekomendasi, 56 proyek di antaranya adalah usulan baru. Sedangkan 10 proyek merupakan proyek perluasan dari PSN sebelumnya, 15 proyek dikelompokkan sebagai program pemerintah baru, dan 8 proyek masuk dalam sektor ketenagalistrikan.

"Dari 245 proyek baru (yang diusulkan), hanya 89 proyek yang memenuhi kriteria. Dengan demikian, 156 proyek belum direkomendasikan, karena masih butuh dukungan kementerian teknis dan perlu memenuhi kriteria sebagai PSN," ujar Airlangga lagi.

Proyek pengembangan pesawat R80 yang sempat masuk dalam PSN ini dikerjakan oleh PT Regio Aviasi Industri (RAI). Sedangkan proyek pesawat N245 digarap oleh PT Dirgantara Indonesia (PT DI).

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here