Perangi Wabah Corona, HMI Cabang Bandung Pasang Baliho #DiRumahAja #RakyatBantuRakyat #KarantinaWilayah

0
119

BANDUNG – Untuk memaksimalkan upaya memutus mata rantai penyebarluasan virus Corona (Covid-19), Pengurus HMI Cabang Bandung mulai memasang baliho dan spanduk himbauan agar masyarakat tetap berada di rumah, jika tidak ada keperluan mendesak.

Sepanduk himbauan Stay at Home itu bertuliskan #DiRumahAja #RakyatBantuRakyat #KarantinaWilayah mulai terpasang di beberapa kawasan di wilayah Kota Bandung.

“Himbauan itu disampaikan untuk mendukung upaya guna meredam persebaran virus ini semakin membesar, mulai dari informasi seputar gejala infeksi Covid-19, tutorial pencegahannya, informasi rumah sakit rujukan hingga himbauan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, Rabu (01/04/20).

Menyikapi situasi yang ada, Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Cabang Bandung pun mengeluarkan sejumlah himbauan. Ada enam poin himbauan yang tercantum diantaranya,

Pertama Menghimbau masyarakat untuk tidak panik terhadap pandemi Corvid-19 serta tidak keluar rumah apabila tidak ada kebutuhan mendesak,

Kedua, Mendorong Pemerintah Pusat untuk segera mengambil langkah – langkah strategis secara langsung dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia,

Ketiga, Meminta Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah terkait karantina wilayah sesuai ketentuan undang – undang tentang karantina,

Keempat, Mendesak seluruh politisi yang ada di pemerintahan maupun di luar pemerintahan untuk tidak mempolitisasi Pandemi Covid-19 untuk kepentingan pribadi ataupun kelompok tertentu,

Kelima, Menghimbau pemerintah daerah untuk memperhitungkan perekonomian masyarakat serta stok pangan dalam menetapkan karantina wilayah.

Selain meminta Pemerintah Daerah maupun Pusat serta himbauan kepada masyarakat luas dengan Hastag #DiRumahAja #RakyatBantuRakyat #KarantinaWilayah pihaknya menyebar sepanduk dan baliho himbauan #DiRumahAja #RakyatBantuRakyat #KarantinaWilayah di sepanjang Jalan protokol Kota Bandung.

Tujuannya agar masyarakat dapat memahami upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona dapat cepat teratasi. “Tentu untuk memutus mata rantai, harus ada kerjasama masyarakat dalam mematuhi Peraturan Pemerintah agar tetap berada di dalam rumah,” pintanya.

Sigit Egi Dwitama bakal mengajak sejumlah instansi terkait lain agar terus bersama-sama melakukan langkah – langkah pencegahan penyebarluasan Covid-19. “Kami berharap masyarakat tidak panik, tapi tetap waspada dengan mematuhi anjuran dari Pemerintah serta tetap hidup bersih dan sehat,” tandasnya. [Eka].

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here