LENSAPANDAWA.COM, – JAKARTA. Dampak pandemi Covid-19 Masih terus terjadi di ibukota dan sekitarnya yang termasuk dalam zona merah. Bahkan di provinsi provinsi yang lain di Indonesia. Sejumlah sektor terkena imbasnya. Sektor UMKM menjadi salah satu sektor yang masih bertahan di tengah terjangan pandemi.
Untuk itu, pemerintah pusat mengambil langkah bijak, salah satunya dengan digelontorkannya sejumlah dana segar untuk menyuntik pertumbuhan sektor UMKM di daerah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui kementerian Koperasi dan UMKM, bank dan lembaga keuangan pemerintah.
Seknas Jokowi, lewat Bidang BUMN, UKM, dan Koperasi yang diketuai Deitje Mawuntu, S.Pd, sebagai Ketua bidang bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM tiap Provinsi dan Kabupaten/Kota, Mendampingi dan mengusulkan UMKM binaan mereka untuk bisa mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejak Periode 1 dibuka sampai dengan periode terakhir tahun ini, di akhir bulan November 2020. Dimana para pelaku usaha Mikro yang terdampak begitu banyak yang mengharapkan bantuan tersebut, mereka adalah para pedagang asongan keliling, penjual makanan ringan, warung, lapak dipasar, kaki lima, warteg, tukang jahit, penjual online dan sebagainya. Mereka ikut dilibatkan dalam pengusulan program BPUM sebagai calon penerima bantuan pemerintah untuk sektor UMKM.
Hal itu terbukti dimana UMKM yang kami bina dan usulkan sejak Akhir bulan Agustus lalu mulai membuahkan hasil. Walaupun dari jumlah yang diajukan ditahap awal belum mencapai 10% yg mendapatkan bantuan dari jumlah sekitar 20.000 UMKM yg diajukan, tapi dipengusulan tahap ke-2 yang mencapai 50.132 UMKM, menurut informasi dari Kementerian sudah mulai ada yang dicairkan. Bidang UMKM dan Koperasi Seknas Jokowi menjadi Konsultan Pendamping dan Pembina para UMKM yang turut memberi rekomendasi dan yang menseleksi para UMKM tersebut untuk mendapatkan bantuan pemerintah, yang mekanismenya dicairkan melalui bank BRI setempat.
Hanya saja, banyak permasalahan yang ditemui saat proses pencairannya dibank. Dan tak dipungkiri banyak juga para UMKM yg belum memahami prosesnya, sehingga pendampingan dari Seknas Jokowi terus kami lakukan, ungkap Deitje. Korlap korlap dan subkorlap yg disiapkan dalam tugas ini ada ratusan orang, yg tersebar di wilayah Jabodetabek, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Sulut, Sumatra Selatan dan Bali. Selain lewat Struktur Seknas yang ada didaerah, Pembinaan juga ada yg langsung dari Pembidangan UKM dan Koperasi Dari Seknas Pusat lewat Tim Independen yg dibentuk, ujar Deitje sebagai ketua bidangnya.
Menurutnya sebagai calon penerima bantuan.
“Yang berhak mendapatkan bantuan adalah mereka yang mempunyai e-KTP, WNI, memiliki usaha terkena dampak Covid-19 namun masih tetap jalan, dan bertahan usahanya.
Tidak saja itu, pihaknyapun tak berhenti mengkonsultasikan berbagai permasalahan yanh ditemui ke Dinas Koperasi tempat pengajuan, bahkan langsung ke Kementerian untuk mendapatkan petunjuk solusi penanganan dilapangan kata dia. Sepanjang pengusulan awal tidak ada kesalahan dalam menginput data dan verifikasi usaha yang bersangkutan, maka mereka harusnya berhak mendapatkan batuan BPUM tersebut.
“Mereka yang berhak mendapatkan bantuan adalah mereka yang bukan dari pihak Polri, TNI, atau mereka yang pegawai BUMN, walau pun sudah ada SMS pemberitahuan atau yg namanya muncul dalam e link BRI, mereka tidak bisa mendapatkan, karena ini khusus bagi mereka yang memiliki usaha mikro dan bukan pegawai,” tandas Deitje dan datanya terdaftar pada kami, maka jika diperlukan untuk pencairan dan dari pihak BRI meminta Surat keterangan, maka kami dari pihak Seknas akan memberikan. Dan sudah beberapa masalah yg tuntas kami selesaikan terkait ada kesalahan input NIK calon penerima tapi dalam daftar penerima nama UMKM teesebut sudah tercantum. Yang terpenting, syarat dan ketentuan berlaku,” terangnya.
Karena menurut Deitje, calon penerima bantuan yang diusulkan perkumpulan kami melalui Dinas Koperasi, akan mendapatkan SMS.
“Itu yang menjadi bukti yang menyatakan bahwa UMKM tersebut adalah calon penerima atau bukti lewat e link BRI yg bisa dicek secara online oleh masing masing calon penerima. Hal itupun banyak dilakukan para korlap kami untuk UMKM yang tidak mengetahui bagaimana cara untuk mengetahui mereka sdh terkonfirmasi untuk terima bantuan tersebut ataupun tidak. Dan dalam Program berkelanjutan dibidang ini, semua UMKM yg mendapatkan manfaat tetap dibimbing oleh bidang ini dan semua memiliki kartu anggota binaan dan tercatat dalam data base kami sebagai bukti mereka memang resmi sebagai pelaku usaha mikro yang khusus dibimbing dan didampingi usaha2 mereka oleh Perkumpulan kami, yang bekerja sama dengan Koperasi Produsen Swara Seknas Sejahtera (SSS) yang dirikan.
Ia pun berharap, agar calon penerima bantuan yang saat ini masih dalam tahapan proses verifikasi agar tetap bersabar.
“Bagi calon penerima yang saat ini namanya belum keluar, kami dari pihak Seknas Jokowi mengharapkan untuk tetap bersabar, karena bantuan ini dikeluarkan secara bertahap. Jadi mohon untuk sabar menunggu, Karena pengucuran bantuan ini sampai tahun 2021” tutup Deitje yg didampingi Wakil Ketua Bidang Darsilawati.