Lensapandawa.com, Tulangbawang – Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) PKM Sidoharjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke toko-toko yang menjual makanan dan minuman.
Kegiatan sidak ini berlangsung hari Selasa (19/04/2022), pukul 08.30 WIB s/d 11.00 WIB, di Kampung Bogatama, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang.
“Hari ini kami bersama instansi terkait melaksanakan sidak di toko-toko yang menjual makanan dan minuman yang ada di Kampung Bogatama,” kata Kapolsek Penawartama, AKP Mahbub Junaidi, SE, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH.
Lanjutnya, sebanyak 6 toko yang dilakukan sidak yakni toko Dini, toko Dwe, Indomaret, Alfamart, PS Swalayan, dan Cahya Swalayan.
Hasilnya, didapati makanan, minuman dan obat-obatan yang sudah kadaluwarsa. Untuk obat-obatan langsung dilakukan penyitaan guna dimusnahkan. Sementara makanan dan minuman oleh pemilik toko akan dikembalikan kepada distributornya.
Kapolsek menjelaskan, kegiatan sidak ke toko-toko yang ada di wilayah hukumnya ini akan rutin dilaksanakan selama bulan suci Ramadan 1443 H terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
“Ini sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap makanan dan minuman, serta obat-obatan yang beredar di toko sehingga tidak ada warga yang keracunan akibat mengkonsumsi produk yang sudah kadaluwarsa,” jelas AKP Junaidi.
Ia menambahkan, kami juga terus mengingatkan dan mengimbau kepada para pemilik toko untuk tetap teliti dalam menjual produk makanan dan minuman. (Yuda)