Lensapandawa.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi secara resmi melantik tiga pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, menjadi pejabat sementara (Pj) Bupati di tiga Kabupaten di Lampung di Balai Keratun, Kantor Gubernur, Minggu (22/5/20222). Tiga Kabupaten itu yakni Mesuji, Pringsewu, dan Tulang Bawang Barat (Tubaba).
Adapun ketiga pejabat yang dilantik yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Sulpakar, menjadi Pj Bupati Mesuji. Kemudian Kepala Badan Pendapatan Dearah (Bapenda) Adi Erlansyah, dilantik menjadi Pj Bupati Pringsewu.
Lalu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Lampung, Zaidirina, dilantik sebagai Pj Bupati Tulang Bawang Barat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.18-1228, 131.18-1229 dan 131.18-1230 Tahun 2022.
Dalam SK tersebut disebutkan bahwasanya masa jabatan ketiga Pj Bupati tersebut paling lama hanya satu tahun menjabat. Pelantikan tersebut, ditandai dengan pemasangan lencana oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, kepada tiga Pj Bupati tersebut.
Kemudian Arinal Djunaidi turut memandu jalannya sumpah jabatan tersebut. Sebelumnya, ketiganya dilantik sebagai Pj Bupati, karena habis masa jabatannya. Ketiganya untuk sementara menggantikan tugas Bupati Pringsewu Sujadi, Bupati Mesuji Saply, dan Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad. (*)