Warga Lingkungan Kampung Jambu , Way Lunik Panjang Hanya Bisa Pasrah Dengan Polusi Dari Perusahaan Batu Bara Milik PT LDC

0
404

LENSAPANDAWA.COM, – Bandar lampung – warga Masyarakat kampung jambu yang berada di seputaran Perusahaan PT.LDC Lampung milik Investor Perancis Hanya menikmati Debu Batubara serta bau menyengat, Senin (13/2/2023).

 

Perusahaan PT.LDC Lampung milik investor Perancis, yang diresmikan oleh mantan Gubernur Lampung Ridho Ficardo pada tgl pada 6 April 2016. Sejak saat itu warga kampung jambu way lunik kecamatan panjang kota madya bandar lampung hanya jadi penonton setia, menikmati bingarnya mesin produksi, debu batubara serta bau yang menyengat saat memproduksi.

 

Masyarakat sekitar perusahaan selama ini mempertanyakan terkait Corporate Social Responsibility (CSR) yang selama ini tidak disalurkan.

 

Sedangkan pada tanggal 06-02-2023 warga berkumpul di kantor DPRD kota Bandar Lampung untuk mendengarkan rapat dengar pendapat (RDP) terkait permintaan kami terhadap PT LDC.

 

Agus Saprudin yang diminta mewakili warga sekitar mengatakan, agar supaya CSR tersebut dapat di bayarkan dari tahun 2016 sampai sekarang.

 

“Investor Perancis sudah mengalokasi anggaran tersebut untuk masyarakat faktanya tidak ada 1 sen pun yang diberikan kemasyarakatan kampung jambu,” ungkap Agus yang mewakili masyarakat sekitar perusahaan.

 

Yang menjadi pertanyaan masyarakat CSR tersebut apa benar disalurkan apa memang sama sekali belum di berikan.

 

“Jangan hanya para RT saja, setiap mendekati akhir bulan ramadhan diajak berbuka bersama di rumah makan oleh perusahaan sedangkan masyarakatnya hanya makan debu batu bara nya,” ucapnya.

 

Warga berharap kepada wakil rakyat, DLH kota, serta pihak management PT. LDC untuk sidak di lapangan kembali. Karena, saat awal sidak tempat pembakaran batubara tidak ada polusinya, akan tetapi, yang melalui cerobong asap itu yang menimbulkan polusi.

 

“Sudah ada satu warga bernama ibu Entin baru pulang dari rumah sakit dirawat selama 7 hari yang terkena Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA),” ujar Agus.

 

Saat wartawan mencoba ingin mengkonfirmasi ketua RT 023 way lunik , agar menyampaikan hal yang menyangkut CSR dan warga yang terkena polusi perusahaan kepada anggota DPRD seolah RT tersebut mencoba menghindar.

 

“Kalau warga saya tidak ada yang sakit,” jerit Ketua RT sambil berlari kecil di depan anggota dewan.

 

Masyarakat berharap kepada anggota DPRD, camat, Lurah, setempat supaya persoalan polusi dan CSR agar dapat diselesaikan. (Agusman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here