Kasus COVID-19 di Gresik sehari tembus 39 pasien positif

0
125
Kasus COVID-19 di Gresik sehari tembus 39 pasien positifSalah satu penumpang kapal menjalankan protokol kesehatan sebelum masuk kapal di Pelabuhan Gresik, Jatim, Kamis (18/6). ANTARA/HO-Humas Pemkab Gresik

LENSAPANDAWA.COM – Kasus COVID-19 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur sehari tembus 39 pasien positif, dan merupakan catatan tertinggi selama pandemi terjadi di wilayah itu, sebab sebelumnya kasus tertinggi tercatat hanya sampai 38 pasien yang terjadi pada Senin (15/6).

Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Gresik drg Saifudin Ghozali di Gresik, Sabtu (20/6) mengatakan, dengan catatan kasus positif mencapai 39 pasien, total kini menjadi 462 pasien, dengan rincian 348 masih dirawat, 68 sembuh dan meninggal dunia sebanyak 46 orang.

"Untuk tambahan kasus sembuh hari ini ada 8 orang, mereka dari Desa Watestanjung, Driyorejo, Karangrejo 2 orang, Kembangan, Masangan, Sukorejo dan Desa Manyar Sidorukun," kata Saifudin, kepada wartawan.

Selain itu, kata dia, Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Gresik hari ini juga melaporkan adanya pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal sebanyak 4 orang, masing-masing dua orang dari Kecamatan Panceng dan Kecamatan Kebomas.

Sebelumnya, Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengaku tidak akan malu apabila data setiap hari di wilayahnya terus melonjak tajam, dan tembus data tertinggi, karena itu bagian dari upaya pemantauan kepada masyarakat.

"Kami tidak akan malu meski jumlah kasus positif COVID-19 di Gresik ini besar dan menempati urutan ketiga, tapi bisa dirawat. Daripada tidak terpantau dan menulari banyak orang," kata Sambari.

Oleh karena itu, Sambari meminta Dinas Kesehatan setempat untuk tetap melaksanakan penyisiran ke beberapa Rumah Sakit rujukan, dengan melakukan berbagai macam pemeriksaan kepada PDP atau menyisir pasien Gresik yang dirawat di berbagai rumah sakit di luar Gresik.

"Kami minta agar berdasarkan perbup semuanya untuk tetap menjaga dengan melakukan pengawasan di lingkungannya masing-masing. Standar penegakan protokol kesehatan juga harus dilaksanakan sampai di tingkat RT/RW," katanya.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here