Masa aksi berbagai ormas dan lsm geruduk PT Mega central finance ( PT MCF)

0
207

LENSAPANDAWA.COM, – Pada hari selasa tanggal 14 mei 2024, Masa aksi dari beragam Lembaga Swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang di motori Lsm SWAP ( solidaritas warga pribumi) Masyarakat melakukan aksi di depan Kantor PT Mega Central Finance (MCF), di Kompleks Ruko Tasik Indah Plaza Jl Hz Mustofa.

 

Ratusan masa aksi akhirnya tergerak untuk melakukan aksi Moral yang sudah melakukan penarikan motor secara paksa itu.

 

Aksi ini merupakan buntut dari penarikan motor secara paksa pada sabtu lalu (04/05/2024) di Jalan Tamansari Gobras.

 

Dede Sukmajaya selaku Kordinator Aksi dari LSM SWAP menyampaikan menuntut terhadap OJK untuk memberikan sanksi kepada PT Mega Central Finance yang sudah melakukan kesalahan fatal terhadap salah satu konsumen yang ada di Kota Tasikmalaya, tentunya sanksi ini harus diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

“OJK merupakan perwakilan, negara harus hadir pada saat ada kejadian seperti ini yang sering kali terjadi terhadap masyarakat, jangan sampai masyarakat yang selalu menjadi korban,” kata Dede Sukmajaya.

 

Kami sepakat urusan hutang piutang, itu harus ada pembayaran, ini sudah jelas
Pembayaran sudah dilunasi, namun pada saat diminta kendaraan tidak ada,” tuturnya.

 

Oleh sebab itu, Masa aksi Menuntut OJK untuk menentukan sikap dengan tegas, yang menyatakan PT MCF diberikan sanksi pembekuan atau penutupan sementara.

 

“Tentunya aksi ini akan berlanjut, sampai betul mereka melaksanakan kewenangannya,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kepala Cabang Mega Central Finance Rengga Purnama saat menghadapi masa aksi menyampaikan dirinya sebagai pimpinan meminta maaf adanya kejadian ini, dan mengaku pihaknya sama dirugikan.

 

untuk menindak lanjuti ini kami selaku cabang akan berkordinasi dengan pihak pusat..( A.G)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here