Cegah COVID-19, Kotawaringin Timur perketat pemeriksaan di perbatasan

0
114
Cegah COVID-19, Kotawaringin Timur perketat pemeriksaan di perbatasanBupati Kotawaringin Timur Supian Hadi (kanan) dan Kapolres AKBP Mohammad Rommel (kiri) menyemprot desinfektan ke mobil yang masuk daerah itu di pintu pemeriksaan Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Minggu (12/4/2020). ANTARA/Norjani

LENSAPANDAWA.COM – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah memperketat pemeriksaan warga yang melintasi kawasan perbatasan untuk mencegah penularan virus corona jenis baru (COVID-19).

"Ini salah satu upaya kita mencegah penularan COVID-19. Dengan pemeriksaan di perbatasan, diharapkan bisa dideteksi jika ada warga yang ada indikasi terjangkit COVID-19," kata Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi di Sampit, Minggu.

Pemerintah daerah telah membuat posko pemeriksaan di tiga kawasan perbatasan, yakni di Kecamatan Cempaga Hulu untuk pemeriksaan lalu lintas dari arah Palangka Raya, Kecamatan Telawang untuk pemeriksaan dari arah Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kecamatan Teluk Sampit untuk pemeriksaan dari arah Kabupaten Seruyan.

Supian bersama Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Mohammad Rommel dan Komandan Kodim 1015/Sampit Letkol CZI Akhmad Safari meninjau posko pemeriksaan di wilayah selatan yaitu di depan Kantor Camat Teluk Sampit di Desa Ujung Pandaran.

Setiap kendaraan yang masuk Kotawaringin Timur disemprot disinfektan oleh petugas gabungan. Penyemprotan disinfeksi itu untuk memastikan kendaraan yang masuk daerah tersebut tidak membawa COVID-19.

Setiap penumpang juga diperiksa suhu tubuhnya. Mereka juga didata serta ditanya apakah melakukan perjalanan ke daerah yang terjangkit COVID-19.

Dia menjelaskan pengetatan pemeriksaan di perbatasan salah satu upaya mencegah penularan COVID-19.

Ia mengharapkan potensi penularan virus mematikan tersebut bisa terus ditekan.

Jika ada warga yang terindikasi menderita gejala ke arah COVID-19 maka akan langsung dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit, sedangkan warga yang datang dari daerah terjangkit juga diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Saya meminta pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa berkoordinasi dengan polsek dan koramil untuk mengawasi mobilitas penduduk. Jika ada warga yang datang dari luar daerah, tolong dipantau," kata Supian.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur meningkatkan upaya-upaya menangani pandemi COVID-19. Upaya itu diharapkan didukung seluruh masyarakat sehingga hasilnya maksimal dan penularan virus bisa berakhir.

Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kotawaringin Timur hingga Minggu, pukul 12.00 WIB, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 103 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) tujuh orang, dan tiga orang positif COVID-19. Pada Jumat (10/4) malam, seorang PDP meninggal dunia namun hasil pemeriksaan swabnya belum diterima.

RSUD dr Murjani Sampit juga merawat empat PDP rujukan dari daerah lain, yakni satu orang dari Kabupaten Murung Raya dan tiga orang dari Kabupaten Katingan.

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here