“Zona merah” tsunami ada di 26 desa Kabupaten Mukomuko, kata BPBD

0
250
Salah satu desa di Kecamatan Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang masuk dalam “zona merah” ancaman bencana tsunami. (FOTO ANTARA/dok.)

LENSAPANDAWA.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan bahwa sebanyak 26 desa masuk "zona merah" ancaman bencana tsunami di sepanjang pesisir pantai di daerah ini.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko Syahrizal dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis, mengatakan sebanyak 26 desa yang tersebar di sejumlah kecamatan itu masuk zona merah tsunami karena berada dekat dengan sepanjang pesisir pantai.

“Setelah kami petakan, sebanyak 26 desa di daerah ini yang berada dekat sepanjang pesisir pantai dan berpotensi lebih besar terkena ancaman bencana tsunami dibandingkan desa lain,” katanya.

Pemkab Mukomuko melalui BPBD setempat, katanya, hampir setiap tahun melakukan berbagai kegiatan di desa yang masuk zona merah tsunami, yakni salah satunya simulasi bencana tsunami.

Kemudian membentuk desa siaga bencana dan sampai sekarang pemerintah provinsi dan pemkab telah membentuk sebanyak 10 desa siaga bencana di 10 desa yang masuk zona merah tsunami.

“Pemerintah provinsi sebelumnya membentuk sebanyak empat desa tangguh bencana dan tahun ini rencananya akan membentuk sebanyak enam desa tangguh bencana,” katanya.

Ia menyebutkan, sebanyak enam desa tangguh bencana di daerah ini, yakni Desa Pelokan, Desa Pasar Sebelah, Desa Bandar Ratu, Desa Air Dikit, Desa Dusun Baru V Koto dan Pasar Mukomuko.

Pada 2020, katanya, pemkab berencana kembali membentuk sebanyak empat desa yang masuk dalam zona merah ancaman bencana alam tsunami ini sebagai desa tangguh bencana.

Pemkab berencana tidak hanya membentuk sebagian desa yang masuk dalam zona merah ancaman bencana tsunami, namun juga semua desa sepanjang pesisir pantai yang rawan terkena ancaman bencana alam gempa bumi disusul dengan tsunami, demikian Syahrizal .

Demikian berita ini dikutip dari ANTARANEWS.COM untuk dapat kami sampaikan kepada pembaca sekalian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here